|
Penyerahan Uang Asuransi Kepada WNI ABK Kapal Nelayan Yang Mengalami Kecelakaan Kerja di Hawaii |
|
|
|
|
Press Release: No. 052/PR/V/2008/53 Pada tanggal 8 Mei 2008 bertempat di Kantor Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Departemen Luar Negeri, diserahkan uang asuransi kecelakaan kerja Sebesar US$ 23,634,- kepada Nurali, seorang WNI Anak Buah Kapal ikan Captain Million III yang mengalami kecelakaan kerja pada 28 Januari 2008, sehingga terpotong jari tangannya pada waktu sedang bertugas di Honolulu, Hawaii-Amerika Serikat.
Keberhasilan Nurali untuk mendapatkan hak asuransi tersebut tidak lepas dari usaha Konsulat Jenderal RI di Los Angeles yang bersungguh-sungguh dalam memberikan perlindungan yang menyeluruh kepada setiap WNI yang ada di wilayah tersebut. Keberhasilan KJRI Los Angeles dalam mengupayakan hak asuransi ini juga berakibat pada naiknya moral keberanian para nelayan/awak kapal WNI di Pier 16 - 17 Honolulu yang selama ini mengalami tekanan baik dari pemilik kapal atau juga kapten kapal untuk dapat juga menuntut hak-haknya yang selama ini ditahan atau bahkan tidak diberikan dengan berbagai alasan. Penyerahan asuaransi ini adalah sebagai wujud komitmern Departemen Luar Negeri dalam memberikan perlindungan yang terus menerus kepada seluruh WNI yang berada di luar negeri tanpa kecuali sekaligus wujud keberpihakan kepada WNI yang sedang mengalami masalah di luar negeri. Jakarta, 08 Mei 2008 Sumber: Deplu (http://www.deplu.go.id/?press_id=658) |
|
Last Updated ( Monday, 19 May 2008 )
|